You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hendak Mudik, Mobil Sedan Terbakar di Jalan Tol Halim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Mobil Sedan Terbakar di Jalan Tol Halim

Sebuah mobil sedan Mitsubitshi Gallant dengan nomor polisi B 1350 NBC, hangus terbakar di Tol Jakarta Cikampek, KM 02, Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, pukul 15.10.

Kita kerahkan dua mobil pemadam. Korban jiwa nihil

Diduga kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik pada mesin kendaraan.

Gudang Mebel di Pondok Bambu Ludes Terbakar

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Ahmad Sofian (31), pengemudi mobil melaju dari arah Bekasi menuju Bandara Halim Perdanakusuma dengan membawa satu rekannya, Doni (29).

Rencananya mereka akan mudik ke kampung halamannya di Lampung melalui bandara. Namun, tanpa diduga mobil yang dikendarainya mendadak terbakar di KM 02, Tol Jakarta Cikampek.

“Awalnya hanya mengeluarkan asap, tapi saat mobil dipinggirkan, mendadak mengeluarkan api dan sulit dipadamkan," katanya, Selasa (5/7).

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaiman menuturkan, dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. 

"Kita kerahkan dua mobil pemadam. Korban jiwa nihil. Kerugian materi ditaksir Rp 100 juta," jelasnya.

Akibat kejadian ini, lalu lintas di lokasi mengalami kemacetan parah mencapai lima kilometer.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati